TUTORIAL PENDAFTARAN - Cara Membuat ID/Akun Detik.com. Detik.com adalah sebuah situs berita Indonesia yang cukup populer, hampir setiap orang di Indonesia pasti mengenal situs berita yang satu ini, Berita yang selalu update dan fresh membuat detik selalu ramai dikunjungi jutaan orang baik dari Indonesia maupun dari Mancanegara.
Detik.com selaku situs berita menyediakan kolom komentar bagi pembaca yang ingin mengomentari setiap berita yang ada. Untuk memberikan komentar di berita detik.com pengunjung diharuskan untuk login terlebih dahulu dengan akun facebook, twitter, google atau akun detik terlebih dahulu. Cara paling mudah dan praktis adalah dengan membuat akun detik.
Untuk anda yang belum mempunyai akun detik, disini TUTORIAL PENDAFTARAN akan memberikan tutorial cara membuat akun detik atau cara membuat id detik. cara membuat akun detik sangatlah mudah dan cepat.
Tetapi sebelum anda memulai membuat akun, pastikan anda sudah mempunyai alamat email yang masih aktif terlebih dahulu. Baca panduan berikut untuk membuat email dengan mudah
- Cara membuat email dengan mudah dan cepat di gmail
Setelah mempunyai email, selanjutnya ikuti langkah dibawah ini untuk membuat id detik.com
1. Buka Website Detik.com
Buka situs detik di http://www.detik.com
2. Isi Data Diri
Setelah halaman terbuka, klik Daftar di bagian pojok kanan atas situs. Setelah itu akan muncul form pendaftaran dan isi segera form sesuai denga data diri anda masing-masing.
3. Verifikasi Email Anda
Silahkan buka inbox email anda dan klik link konfirmasi yang diberikan detik. Jika email yang dimaksud tidak ditemukan, coba anda cari di email Spam
4. Pembuatan Akun Detik Selesai
Kini anda telah berhasil membuat akun detik.com dan bisa memberikan komentar anda di situs berita terbesar di Indonesia detik.com
Satu hal yang perlu anda ingat adalah jangan pernah melanggar undang-undang IT, seperti melecehkan n orang/perusahaan/badan lainya di media online. termasuk di kolom komentar detik.
Artikel terkait :
- Cara membuat kompas id
- Cara membeli barang di lamido
- Cara daftar BPJS Kesehatan online
Detik.com selaku situs berita menyediakan kolom komentar bagi pembaca yang ingin mengomentari setiap berita yang ada. Untuk memberikan komentar di berita detik.com pengunjung diharuskan untuk login terlebih dahulu dengan akun facebook, twitter, google atau akun detik terlebih dahulu. Cara paling mudah dan praktis adalah dengan membuat akun detik.
Untuk anda yang belum mempunyai akun detik, disini TUTORIAL PENDAFTARAN akan memberikan tutorial cara membuat akun detik atau cara membuat id detik. cara membuat akun detik sangatlah mudah dan cepat.
Tetapi sebelum anda memulai membuat akun, pastikan anda sudah mempunyai alamat email yang masih aktif terlebih dahulu. Baca panduan berikut untuk membuat email dengan mudah
- Cara membuat email dengan mudah dan cepat di gmail
Setelah mempunyai email, selanjutnya ikuti langkah dibawah ini untuk membuat id detik.com
Cara Membuat ID/Akun Detik.com
1. Buka Website Detik.com
Buka situs detik di http://www.detik.com
2. Isi Data Diri
Setelah halaman terbuka, klik Daftar di bagian pojok kanan atas situs. Setelah itu akan muncul form pendaftaran dan isi segera form sesuai denga data diri anda masing-masing.
3. Verifikasi Email Anda
Silahkan buka inbox email anda dan klik link konfirmasi yang diberikan detik. Jika email yang dimaksud tidak ditemukan, coba anda cari di email Spam
4. Pembuatan Akun Detik Selesai
Kini anda telah berhasil membuat akun detik.com dan bisa memberikan komentar anda di situs berita terbesar di Indonesia detik.com
Satu hal yang perlu anda ingat adalah jangan pernah melanggar undang-undang IT, seperti melecehkan n orang/perusahaan/badan lainya di media online. termasuk di kolom komentar detik.
Artikel terkait :
- Cara membuat kompas id
- Cara membeli barang di lamido
- Cara daftar BPJS Kesehatan online
3 komentar
info tentang Cara Mudah Membuat Akun Detik.com sangat bermanfaat gan.
Terimakasih