-->


Senin, 01 Desember 2014

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

TUTORIAL PENDAFTARAN - Cara Daftar BPJS Kesehatan Online. Indonesia adalah sebuah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang banyak pula. Sudah sepantasnya pemerintah menyediakan layanan kesehatan yang terjamin dan murah untuk setiap warga negaranya. Terlebih untuk rakyat yang terbilang kurang mampu dalam hal ekonomi.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan semacam bantuan layanan kesehatan kepada warga negaranya. Jika dulu kita mengenal Akses atau Asuransi Kesehatan, maka saat ini nama dan layanan tersebut telah berubah nama menjadi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan BUMN atau Bada Usaha Milik Negara yang diberikan tugas untuk menyediakan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014 menggantikan Asuransi Kesehatan (Askes).

cara daftar bpjs kesehatan online

Sebagai warga negara Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban diri untuk menjadi anggota dari BPJS Kesehatan ini, sesuai dengan pasal 14 UU BPJS. Setiap perusahan mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan karyawanya sebagai anggota dari BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Nantinya setiap anggota akan diminta untuk membayar iuran yang besarnya akan ditentukan. Sedangkan untuk warga kurang mampu, iuran akan ditanggung pemerinta lewat Bantuan Iuran.

Bagi anda yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, sekarang adalah saatnya anda untuk mendaftarkan diri. Pihak BPJS menyediakan 2 metode pendfataran, yaitu pendaftaran secara langsung ke kantor BPJS (offline) dan pendaftaran secara Online di situs BPJS Kesehatan. Disini TUTORIAL PENDAFTARAN akan memberikan panduan cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online


1. Siapkan Berkas
Menyiapkan file-file atau berkas yang nantinya akan diperlukan sebagai keanggotaan BPJS Kesehatan, berkas tersebut diantaranya adalah KTP, Kartu Keluarga/KK, NPWP serta nomor hanphone yang masih aktif dan alamat email untuk konfirmasi pendaftaran BPJS secara online.

Untuk anda yang belum mempunyai email, silahkan anda membuat email terlebih dahulu, cara membaut email sangatlah mudah dan cepat, hanya beberapa menit. Baca petunjuk lengkap berikut :
 - Cara membuat email di gmail dengan cepat dan mudah

2. Buka Website BPJS Kesehatan
Silahkan buka halaman website BPJS Kesehatan di http://www.bpjs-kesehatan.go.id/
Anda bisa membuka halaman situs ini dari komputer, tablet atau smartphone. Lebih disarankan untuk menggunakan komputer/laptop.

cara daftar online bpjs

Klik "Pendaftaran Online" e-Registration di bagian kiri halaman website.

Baca dengan seksama pernyataan menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan BPJS Kesehatan. Jika sudah, centang/ceklis "Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan". dan klik tombol Pendaftaran.

3. Input Data
Isi data permohonan anggota BPJS dengan sebenar-benarnya.

Cara Daftar BPJS Online

Pilih kelas perawatan yang akan anda pakai, Apakah kelas 1,2 atau 3. Besarnya iuran perbulan tergantung dari kelas perawatan.

cara mendaftar BPJS

Masukan alamat email anda yang masih aktif. Jika sudah klik 'SIMPAN'

Tunggu email notifikasi registrasi di inbox email anda. dan cetak/print lembar virtual account-nya.

4. Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran sejumlah uang yang tertera ke bank yang telah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan dengan menyertakan virtual account dan uang. Dan jangan lupa untuk mendapatkan bukti pembayaran saat anda membayar iuran baik di ATM maupun di Teller Bank.

5. Cek Email dan Cetak E-ID Card BPJS
BPJS Kesehatan anda sekarang sudah aktif, silahkan mengecek inbox/kotak masuk di alamat email anda. Anda bisa mencetak/print E-ID Card BPJS, anda bisa mengeprint sendiri dirumah dan ini valid.
Atau

6. Cetak kartu BPJS di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Silahkan anda datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di tempat anda. Kemudian langsung ke bagian Print/Percetakan kartu BPJS tanpa mengambil nomor antrian lagi di kantor BPJS. Anda cukup memberikan data sebelumnya, mengisi form pengisian dan memberikan cetakan virtual account dan bukti pembayaran.

Selanjutnya silahkan tunggu sampai Kartu BPJS Anda selesai dicetak.

3 komentar

Erwin Baenuri delete 6 November 2016 pukul 10.20

Terimakasih

Erwin Baenuri delete 6 November 2016 pukul 10.20

Terimakasih

widi herbalis D2F40A3D delete 28 November 2016 pukul 15.10
Komentar anda telah dihapus!